KUALITAS PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DILIHAT DARI ASPEK RELIABILITY (KEHANDALAN) DALAM RANGKA KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR SAMSAT KABUPATEN TABALONG

Authors

  • Rida Maulana Program Studi Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Keywords:

kualitas pelayanan, pajak, pajak kendaraan bermotor, kepatuhan, wajib pajak

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang sebenarnya mengenai tingkat kualitas pelayanan pada pajak kendaraan bermotor dalam rangka kepatuhan wajib pajak. Dalam hal ini untuk mengetahui kualitas pelayanan yang diberikan mengambil teori Zeinthami-Parasuraman-Berry dari  aspek pelayanan dimensi reliability (Kehandalan).Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif-kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara terhadap informan yang dianggap memiliki pengetahuan dan infroman penerima pelayanan yang berhubungan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi,wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa  pelayanan pada kantor samsat kabupaten tabalong dalam rangka kepatuhan wajib pajak sudah berkualitas, dilihat dari aspek Reliability (Kehandalan) dalam indikator kepatuhan wajib pajak berdasarkan observasi yaitu; (1) peraturan pajak kendaraan harus ditaati oleh seluruh wajib pajak (2) Mengisi formulir pajak dengan lengap dan jelas (3) Wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor dalam jumlah yang sesuai dengan surat ketetapan pajak daerah yang ada didalam STNK.

Kata kunci: Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Kepatuhan Wajib Pajak

References

DAFTAR PUSTAKA
Afrizal. (2015). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada.
Basir, H. (2006). Kualitas Pelayanan kendaraan Bermotor Dalam Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Gowa.
Deda, H. A. (2019). Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Kepatuhan Wajib Pajak di Samsat Kota Batu. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik , Vol. 7 No.3.
Farida, S. M. (2016). Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung: CV Pustaka Setia.
Gunadi. (2005). Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Gramedia.
Hardiansyah. (2011). Kulaitas Pelayanan Publik Konsep,Dimensi,Indkator dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik. Yogyakarta: Gava Media.
Ilhamsyah, R. (2016). Kualitas Pelayanan dalam Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Studi Samsat Kota Malang. Jurnal Perpajakan (JEJAK) , Vol. 8 No. 1.
Komala, K. C. (2014). Kualitas Pelayanan Dalam Kepatuhan Wajib Pajak Studi kantor Pelayanan Samsat Kota Batu Malang. Jurnal Perpajakan , Vol. 2 No.1.
Moleong, M. D. (1993). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nugraha, A. I. (2015). Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Kepatuhan wajib Pajak Membayar Kendaraan Bermotor Studi Kasus Pada Samsat Kota Bandung Tengah.
Pandiangan, S. M. (2002). Pemahaman Praktis Undang-Undang Perpajakan Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Pasal 2 UU Nomor 28 Tahun 2009. Pajak dan Retribusi Daerah
Pasolong, M. D. (2016). Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Pasolong, Sinambela. (2007). Pelayanan Publik Teori , 128.
Pasolong, Z.-P.-B. (1990). Kualitas Pelayanan , (2007:132).
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015. Pajak Kendaraan Bermotor.
PERKEP RI Nomor 5 Tahun 2012. Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Siahaan, S. M. (2005). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada.
Sugiyono, P. D. (2011). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Widjaja, P. H. (2002). Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada

Published

2022-05-25

Issue

Section

Articles