KUALITAS PELAYANAN KARTU KELUARGA PADA KANTOR KECAMATAN MUARA HARUS KABUPATEN TABALONG

Authors

  • Muhammad Rudianor Program Studi Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong
  • Lilis Suryani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Keywords:

kualitas pelayanan, pelayanan, survei, kepuasan masyarakat

Abstract

Kualitas Pelayanan Kartu Keluarga Pada Kantor Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan kartu keluarga pada Kantor Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong, untuk mengetahui indikator yang tertinggi dari kualitas pelayanan kartu keluarga pada Kantor Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong, dan untuk mengetahui indikator yang terendah dari kualitas pelayanan kartu keluarga pada Kantor Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Teknik sampel yang digunakan adalah sampel insidental. Subjek penelitian ini adalah masyarakat pengguna pelayanan kartu keluarga yaitu sebanyak 30 responden. Pengumpulkan data menggunakan observasi, dokumentasi dan angke(kuesioner). Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kartu keluarga pada Kantor Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong memperoleh nilai 82 dan dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan kartu keluarga pada Kantor Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dikategorikan “Baik”. Berdasarkan indikator survei kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kartu keluarga Kantor Kecamatan Muara Harus didapat indikator yang memiliki nilai survei kepuasan masyarakat (SKM) tertinggi adalah biaya/ tarif dengan nilai 4 dikategorikan “Sangat Baik”. Sedangkan nilai survei kepuasan masyarakat (SKM) terendah adalah waktu penyelesaian dengan nilai 2,9 dikategorikan “Kurang Baik”.

Kata kunci : Kualitas Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat

References

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ifansyah, M. N., & Syahdi, A. R. (2015). Pelayanan Kartu Keluarga di Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Jurnal Komunikasi Bisnis dan Manajemen , II (4), 1-14.
Jazuli, A., & Fatimah, S. (2019). Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Kantor Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis , V (2), 220-237.
Kushendar, D. H., & Saputra, R. (2017). Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Jurnal Bina Administrasi , VI (1), 36-60.
Larono, S. R. (2020). Analisis Survei kepuasan Masyarakat Pada Pelayanan Perijinan Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial , I (1), 18-32.
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Moenir. (2003). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanto, J., & Anggraini, Z. (2019). Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Camat Tabir Ulu Kabupaten Merangin. Jurnal Administrasi Negara , XXV (2), 105-122.
Taufiqurokhman, & Satispi, E. (2018). Teori dan Perkembangan Manajemen Pelayanan Publik. Tanggerang Selatan: UMJ PRESS

Published

2022-05-25

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

> >>