RELIABILITY (KEHANDALAN) APARAT DESA DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KANTOR DESA MARAGUT KECAMATAN DUSUN TIMUR KABUPATEN BARITO TIMUR

Authors

  • Amalia Amalia Program Studi Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong
  • Budi Setiawati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Keywords:

realibility, pelayanan, administrasi, kependudukan, barito timur

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Reliability (Kehandalan)Aparat Desa Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kantor Desa Maragut Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. Pendekatan penelitian dan jenis penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang yatu kepala desa maragut,seksi pelayanan dan masyarakat tiga orang. Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primer diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis menurut Miles Huberman dan Saldana (2014), yaitu kondensasi data (Data Condensation),penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (Conclusion Drawing/ Verifiying). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Reliability (Kehandalan) Aparat Desa Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan , dengan menggunakan model teori kualitas pelayanan publik yang dikemukakan oleh Zethaml,parasuraman dan berry (1990), pada dimensi Reliability  dengan indikator kecepatan dikategorikan handal, indikator ketepatan waktu dikategorikan handal, dari indikator tidak ada kesalahan dikategorikan handal, dan dari indikator sikap simppatik dikategorikan sangat handal. Dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Reliability (Kehandalan) Aparat Desa Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kantor Desa Maragut Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Dikategorikan handal.

Kata Kunci : Reliability, Pelayanan, Administrasi Kependudukan.

References

Al blau, P . (1987). teori admnistrasi publik. malang: fia unibaw dan ikip malang.
Barata, A. A. (2003). asas-asas pelayanan publik. malang: angkasa.
Dkk, K. S. & white, L. D. (1999). teori administasi publik. bandung: alfabeta.
Heldi. (2020). kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga pada aspek reliability dimekarmurti. journal publicuho , 50-62.
Kasmir, (2006). konsep pelayanan. yogyakarta: pustaka pelajar.
Kushendar, D. K., & saputra, R. (2018). kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga . jipsi jurnal , unikom1.
Liani, D. (2020). kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten murung raya. jurnal persepfektif 8.2 , 77-83.
Pasalong, D. H. (2017). ruang lingkup administrasi publik. bandung: alfabeta.
Parasuraman, A. (1990). analisis pelayanan publik. jakarta: rineka cipta.
Pasalong, H. M. (2012). metode penelitian administrasi publik. bandung: alfabeta.
Pasalong, H. (2005). metode penelitian administrasi untuk organisasi profit dan non profit. bandung: alfabeta.
Muhadam, (2011). DinamikaDemokrasi Politik dan PemerintahDaerah. Jakarta: PTindeks.
Sugiyono, (1998). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Sumarto, H. (2003). Inovasi, Partisipasidan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Syahriani, S.d. (2009). ImplementasiOtonomi Daerah dalamPerspektif Good Governance. Yogyakarta: PustakaPelajar.
Handoyo,Eko. (2012). KebijakanPublik. Semarang:WidyaKarya
Kartika, CitrawatiFitri, dkk. (2012). Good Environmental Governance. Malang:UB Press
Saparin, Sumber. (1979). Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Jakarta Timur:Ghalia Indah
Sinambela, LijanPoltak, dkk. (2014). Reformasi Pelayanan Publik (Teori,Kebijakan,danImplementasi). Jakarta:BumiAksara
Hardiansyah.(2011).KualitasPelayananPublik (Konsep, Dimensi,
Indikator, danImplementasinya). Yogyakarta:Gava Media
asmir. (2006). implementasi otonomi daerah dalam perspektif good govermance. yogjakarta: pustaka pelajar.

Sumber Hukum:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Pedoman Survei Masyarakat Terhadap Penyelenggaran Pelayanan Publik
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur No 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati Kebupaten Barito Timur No 12 Tahun 2018

Published

2021-11-27

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

> >>