PEMBERDAYAAN ANAK YATIM PIATU DAN KURANG MAMPU DI BIDANG PENDIDIKAN NONFORMAL PADA PANTI ASUHAN KASIH IBU MABUUN KECAMATAN MURUNG PUDAK KABUPATEN TABALONG
Keywords:
Pemberdayaan Anak Yatim Piatu, Pendidikan Nonformal, Panti AsuhanAbstract
Penelitian tentang Pemberdayaan Anak Yatim Piatu Dan Kurang Mampu Di Bidang Pendidikan Nonformal Pada Panti Asuhan Kasih Ibu Mabuu Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Untuk mengetahui : 1) bagaimana Pemberdayaan Anak Yatim Piatu dan Kurang Mampu di Bidang Pendidikan Nonformal pada Panti Asuhan Kasih Ibu Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong; 2) Untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penghambat pemberdayaan yang dilakukan di Panti Asuhan Kasih Ibu Mabuun.
Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini dapat diklasifikasikan sebagai penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Yaitu penulis terjun langsung kelapangan untuk menggali data yang diperlukan sesuai dengan masalah yang diteliti, dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primer yang yang di peroleh dalam penelitian ini dari wawancara informan yang berjumlah 5 orang, terdiri dari pengurus, pengasuh, dan anak asuh yang ada di panti asuhan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pemberdayaan Anak Yatim Piatu dan Kurang Mampu di Bidang Pendidikan Nonformal pada Panti Asuhan Kasih Ibu Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dalam kegiatan habsyi cukup berdaya; (2) Faktor penghambat pemberdayaan yang dilakukan di Panti Asuhan Kasih Ibu Mabuun antara lain Manajemen tidak memiliki keahlian yang cukup dalam proses pemberdayaan, Kurangnya waktu yang di perlukan, Manajemen gagal dalam menyediakan feedback.
Kata Kunci : Pemberdayaan Anak Yatim Piatu, Pendidikan Nonformal, Panti Asuhan
References
Depsos RI. 2004. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyantunan dan Pengetasan Anak Terlantar Melalui Panti Asuhan Anak. Jakarta: Binkesos.
Dwidjowijoto dan wrihatnolo. 2007. Manajemen pemberdayaan: sebuah pengantar dan panduan untuk
pemberdayaan masyarakat. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Ismail, Asep Usman. 2012. Al-quran dan Kesejahteraan Sosial: Sebuah Rintisan Membangun Paradigma Sosial Islam Yang Berkeadilan Dan Berkesejahteraan. Ciputat: LenteraHati.
Moleong. J Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mustafa, Bisri. 2008. Kamus Kependudukan. Yogyakarta: Panji Pustaka.
Suharto, Edi. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditma.
Pranarka, A.M.W. 1996. Globalisasi, Pemberdayaan dan Demokratisasi, Jakarta: Centre for Strategic and International Studies.Mardalis. 1995. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: PT Melton Putra.
Prijono, Onny S & A.M.W. Pranarka. 1996. Pemberdayaan
(Empowerment). Jakarta: Centre for Strategic and International Studies Perkotaan. Yogyakarta: Bina Aksara 132.
Rokhman, Wahibur. 2003.
Pemberdayaan Dan Komitmen
: Upaya Mencapai Kesuksesan Organisasi Dalam
Menghadapi Persaingan Global Yogyakarta: Amara Books.
Sugiyono. 2012. Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Uhbiyati, N & Ahmadi, A. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Wibowo, M. I. N. A. & Galistiani, G. F., 2019. Pemberdayaan Remaja Panti Asuhan Putri Muhammadiyah Purwokerto Tentang Kosmetik Aman dan Halal Menggunakan Metode Game Teaching. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 3(2), pp. 171-178.
UNDANG-UNDANG
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013.