IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR JENJANG SEKOLAH DASAR DI DESA MASINTAN KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG
Keywords:
Implementasi, kebijakan, implementasi kebijakan, kartu Indonesia Pintar, KIPAbstract
Pelaksanaaan program penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu kebijakan baru yang di keluarkan di tahun 2016 dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program Kartu Indonesia Pintar pada jenjang Sekolah Dasar di Desa Masintan Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.Adapun analisis data yang digunakan yaitu Miles, Huberman dan Saldana (2014).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Program Kartu Indonesia Pintar Jenjang Sekolah Dasar di Desa Masintan Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong sudah berjalan dengan baik berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan beberapa informan. Adapun faktor-faktor penghambat Implementasi Kebijakan Program Kartu Indonesia Pintar di Desa Masintan Kecamatan Kelua adalah data penerima KIP daripemerintah pusat kadang salah sasarsn serta sering terjadi kesalahan identitas anak,Sarana dan prasarana seperti keterbatasan kartu KIP, kurangnya meja dan kursi serta tempat untuk mengadakan forum informasi kepada masyarakat.
Kata Kunci :Implementasi Kebijakan, Kartu Indonesia Pintar
References
Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara. C.V PustakaSetia. Bandung.
Arief Subyantoro dan FX.Suwarto. 2007. Metode & Teknik Penelitian Sosial. C.V Andi Offset. Yogyakarta.
Dr. Harbani Pasolong, M.Si. 2016. Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta
Haryono, Daniel. 2009. Kamus Besar Bahasa Indonesia.PT. Media Pustaka Phoenix. Jakarta.
Juliartha, Edward. 2009. Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Trio Rimba
Luthfi J. Kurniawan, Mustafa Luthfi. 2017.Hukum Dan Kebijakan Publik, SetaraPress, Malang
Prof. Dr. Emzir, M. Pd, 2007. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif dan Kualitatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Purwanto, ErwanAgus (dkk). 2012. ImplementasiKebijakan Public: Konsep Dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarta:Gava Media
SekolahTinggiIlmuAdministrasi,2018. Pedoman Penulisan Skripsi .Stia Tabalong.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Bandung: Penerbit Alfabeta.
Suharto, Edi. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.
Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik Teori dan Proses, Edisi Revisi. Media Pressindo, Yogyakarta
Jurnal Penelitian :
Rizky Hadiatullah. (2016). Implementasi Kebijakan Kartu Indonesia Pintar di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember”. Universitas MuhammadyahJember
AmiraFazilah. 2016. Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) (Studi Kasus Di SMP Negeri 9 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya). Universitas Tanjungpura. Pontianak.
Paridayati. (2017). Implementasi Kebijakan Kartu Indonesia Pintar di Desa Danau Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. StiaTabalong.
Lilis Novia Saraswati (2017), “Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Jenjang Sekolah Dasar di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda. Universitas Mulawarman.
Lidia Lusiana dengan judul Implementasi Kebijakan Kartu Indonesia Pintar di (PIP) di Desa Sukomolyo Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (Studi Kasus di SDN 011 dan SDN 013). UniversitasMulawarman.
Undang-undang :
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 Tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)
Internet:
Mulyono, 2009. http://mulyono.staff.uns.uc.id/2009/05/28/model-implementasi-kebijakan-george-edward-iii/, diaksespadatanggal 10 maret.jam 21.00.
http;//www.tnp2k.go.id, diakses pada tanggal 13 maret. Jam 13.20.