KUALITAS PELAYANAN PERPANJANGAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) DAFTAR ULANG 5 TAHUNAN DIKANTOR SAMSAT TANJUNG DILIHAT DARI ASPEK TRANSPARANSI

Authors

  • Nor Hikmah Wati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong
  • Muhammad Noor Ifansyah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong
  • Wahyu Subadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Keywords:

kualitas pelayanan, STNK, Transparansi

Abstract

Adapuan tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui kualitas pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) daftar ulang 5 tahunan pada kantor SAMSAT Tanjung dilihat dari aspek transparansi. Dan Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat dalam pelayanan perpanjangan Surat Tanda nomor Kendaraan (STNK) daftar ulang 5 tahunan di Kantor SAMSAT Tanjung dilihat dari aspek transparansi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan yang bersifat “diskriptif kualitatif” dengan langkah-langkah pengumpulan data yaitu lewat observasi, wawancara, angket maupun dokumentasi (Muhammad Ali, 1985).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kualitas Pelayanan Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 Tahunan Dikantor SAMSAT Tanjung sudah cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat dari mayoritas jawaban informan yang rata-rata yang menyatakan Cukup Baik sebesar 50% dan yang menyatakan sangat baik sebesar 39,17%, yang menyatakan baik sebesar 10,83% dan yang menyatakan Kurang baik serta tidak baik sebesar 0%.

Kata kunci : Kualitan Pelayanan, STNK, Transparansi.

References

DAFTAR PUSTAKA
BUKU-BUKU
Hardiansyah, 2011.Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media. Yogyakarta
Kurniawan, Agung, 2005, Transformasi Pelayanan Publik, Yogyakarta: Pembaruan.
Moenir, HAS, 2010, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara.
Pasalong, Harbani.2014. Teori Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung
Pasalong, Harbani. 2016. Metode Penelitian Administrasi Publik. Alfabeta. Bandung
Sinambela, Lijan Poltak. 2006. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, dan inflementasi. Jakarta. PT. Bumi Angkasa
Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2011. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara
Sugiono, 2011.Metode Penelitian Administrasi.Alfabeta. Bandung
Sugiono, 2013.Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif.Alfabeta. Bandung

JURNAL
Harianto, Decky.2009. “Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Selatan”.
Hasibuan, Fitriana. 2015. “Kualitas Pelayanan Dalam Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Kendaraan Roda Empat Di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Tanjungpinang”.
Mu’min. 2013. “ Analisis Kualitas Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pada Kantor Samsat Palu”.
Puspo Sapto Saputro, Raden. 2013. “Studi Tentang Pelayanan Administrasi Pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Di Samsat Induk Samarinda”.
Sri Dinata, Wahyu. 2017.“Kinerja Pegawai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Pembantu Dalam Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Kendaraan Bermotor Di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser”.

PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan
PERKAP NOMOR 5 TAHUN 2012. Tentang registrasi dan idenetifikasi kendaraan bermotor
PERPRES RI NOMOR 5 TAHUN 2015, TentangPenyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
PP no.60 Tahun 2016, Tentang Tarif PNBP.
PERMENPAN NO.15 TAHUN 2014
KEPMEN PAN Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003.
Undang-Undang RI No.22 Tahun 2009, Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang no.25 Tahun 2009. Tentang Pelayanan Publik
UPPD Samsat Tanjung, 2017. Standar Operasional Prosedur.
INTERNET
https://ferli1982.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang pelayanan publik
PEDOMAN
Tim penyusun. 2018. Pedoman Penulisan Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Tabalong.

Downloads

Published

2019-12-31

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

> >>