@article{Firdaus_2018, title={IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PAJAK PROGRESIF KENDARAAN BERMOTOR RODA 4 (EMPAT) PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI KOTA BANJARMASIN}, volume={1}, url={http://jurnal.stiatabalong.ac.id/index.php/PubBis/article/view/26}, DOI={10.35722/pubbis.v1i1.26}, abstractNote={<p>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menginterpretasikan Implementasi Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Di Kota Banjarmasin, Respon Publik Terhadap Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Di Kota Banjarmasin serta mengetahui Kendala dalam Implementasi Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Di Kota Banjarmasin. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang mana pendekatan penelitiannya dilakukan secara kualitatif serta teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.</p> <p>Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Di Kota Banjarmasin cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari model implementasi kebijakan publik yaitu standar kebijakan dan sasaran kebijakan, sumber daya kebijakan, komunikasi antar organisasi dan kegiatan pelaksanaan, karakteristik badan pelaksana, kondisi sosial, ekonomi dan politik serta sikap pelaksana dalam memahami kebijakan yang tinggi yang dikaitkan dengan SOP (prosedur) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kebijakan pajak progresif ini disambut masyarakat dengan dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negatif, dimana pada sisi positifnya masyarakat berharap dapat mengurangi tingkat kemacetan, pembenahan transportasi publik dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas publik, sedangkan pada sisi negatifnya masyarakat merasakan kurangnya sosialisasi dari pemerintah, pembayaran pajak yang terasa berat serta penurunan penjualan mobil bagi para pelaku showroom. Kendala dalam Implementasi Kebijakan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Roda 4 (Empat) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Di Kota Banjarmasin adalah masalah database, kendaraan yang masih dalam masa jaminan (kredit), masyarakat masih belum memahami sepenuhnya tentang kebijakan pajak progresif serta adanya perlawanan terhadap pajak progresif.</p> <p>Kata Kunci : Implementasi Kebijakan Publik, Pajak Progresif, Kendaraan Bermotor Roda 4</p>}, number={1}, journal={PubBis : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Publik dan Administrasi Bisnis}, author={Firdaus, muhammad Riyandi}, year={2018}, month={Apr.}, pages={184–207} }