IMPLEMENTATION OF THE POLICY ON THE BAN ON THE OPENING OF AGRICULTURAL LAND BY BURNING BASED ON LAW NUMBER 32 OF 2009 IN WARUKIN VILLAGE, TANTA SUBDISTRICT, TABALONG REGENCY

Authors

  • Rahmi Hayati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

DOI:

https://doi.org/10.35722/pubbis.v2i2.42

Keywords:

implementation, policy, law number 32 of 2009

Abstract

This study aims to analyze the Implementation of the Policy on the Ban on the Opening of Agricultural Land by Burning Based on Law Number 32 of 2009 in Warukin Village, Tanta Subdistrict, Tabalong Regency and to find out what costs affect the Implementation of the Banned Agricultural Land Prohibition Policy - Law Number 32 of 2009 in Warukin Village, Tanta Subdistrict, Tabalong Regency. Data Collection Techniques in this study is
observation and interview. The data collected was then described and analyzed with descriptive analysis techniques that provided an overview of the Implementation of the Policy on the Ban on the Opening of Agricultural Land by Burning Based on Law Number 32 of 2009 in Warukin Village, Tanta Subdistrict, Tabalong Regency with three stages: data reduction, data presentation and reduction of conclusions.

The results of the study are as follows: 1) Policy for Prohibiting the Opening of Agricultural Land by Burning Based on Law Number 32 of 2009 in Warukin Village, Tanta Subdistrict, Tabalong District, in fact the field has been implemented;
2) It turns out that the fact that Bambang Sunggono is a factor that is an obstacle or an obstacle to policy implementation is not fully proven in the field. But other than that there were other obstacles such as human resources and lack of facilities and infrastructure and funds.

Keywords: implementation; policy; law number 32 of 2009

References

Alisyahbana, 2004. Kebijakan Publik Sektor Informal. Penerbit Lutfausah Mediatama, Surabaya.
Afifudin. 2012. Pengantar Administrasi Pembangunan. Bandung. Alfabeta
Anonim. 2016/2017. Pedoman Penulisan Skripsi dan Penulisan Usulan Penelitian. Tanjung : STIA Tabalong.
Budi Winarno, 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik, Penerbit Media Pressindo. Yogyakarta.
Damayanti, Deni. 2016. Pintar Menulis Karya Ilmiah Sejak Bangku Kuliah; Esai, Jurnal, Skripsi, Tesis, dan Karya Ilmiah Populer. Penerbit Araska Publisher. Yogyakarta.
Djuharie, O. Setiawan. 2001. Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, Disertasi. Bandung; Yrama Widya.
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Sosial; pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif edisi kedua. Yogyakarta : PT. Glora Aksara Pratama.
Joko Widodo, 2016. Analisis Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Penerbit Bayu Media Publishing. Anggota IKAPI Jatim.
Kumorotomo, Wahyudi. 1994. Etika Administrasi Negara. Ed1 Cet 2. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Kusumanegara,S. 2010. Model dan Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Gava Media. Yogyakarta.
Pasalong,Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung. Alfabeta.
Pasalong, Harbani. 2016. Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung. Alfabeta.
Purwanto.E.A,dkk. 2012. Impkementasi Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasinya Di Indonesia. Gava Media. Yogyakarta.
Ridwar. 2005. Hukum Administrasi Negara.Jakarta: Rajawali Pers.
Ridwan, Juniarso. 2009. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.
Siagian, Sondang P. 2012. Administrasi Pembangunan. Surabaya: Pustaka Agung.
Suharto, E. 2010. Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Cetakan kelima. Penerbit CV. ALFABETA. Bandung. 40152.
Wibawa, Samodra. 1994. Kebijakan Publik, Intermedia Jakarta.
Wiratha, I Made. 2005. Pedoman Penulisan : Usulan Penelitian, Skripsi dan Tesis. Cetakan Pertama. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Dokumen :
Undang-undang No.32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Undang-undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 187, dan 189
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No.1 Tahun 2008, tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan/atau Hutan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.10 Tahun 2010, tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2001, tentang Pengendalian Kerusakan dan/atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Disertasi Penelitian Budi Setiawati, Judul Penelitian tentang “Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan di Kelurahan Sulingan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.”
Jurnal penelitian Darjono, Judul Penelitian tentang “Penegakan Hukum yang berkait dengan Kebakaran di Areal Perkebunan dan HTI Rawa Gambut”
Jurnal penelitian Eliazer dan Canesio, Judul Penelitian tentang “Pembukaan Lahan tanpa Pembakaran”
Jurnal penelitian Tirza Sisilia Mukau dengan judul Penelitian tentang “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan atau Lahan Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009”

Submitted

2018-11-14

Published

2018-11-14

How to Cite

Hayati, R. (2018). IMPLEMENTATION OF THE POLICY ON THE BAN ON THE OPENING OF AGRICULTURAL LAND BY BURNING BASED ON LAW NUMBER 32 OF 2009 IN WARUKIN VILLAGE, TANTA SUBDISTRICT, TABALONG REGENCY. PubBis : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Publik Dan Administrasi Bisnis, 2(2), 147–160. https://doi.org/10.35722/pubbis.v2i2.42

Issue

Section

Artikel