ANALISIS DISIPLIN KERJA APARAT DESA PADA KANTOR DESA BINANGON KECAMATAN MUARA KOMAM KABUPATEN PASER

Authors

  • Sugeng Priyanto Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong
  • Wahyu Subadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong

Keywords:

disiplin kerja, aparat desa, desa binangon, muara komam

Abstract

penelitian ini digunakan untuk mengetahui kedisiplinan pegawai kantor desa binangon agar terciptanya pemerintahan apartur yang tangguh profesinal, dan mampu berbuat local serta bersaing secara global. Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui dan menganalisis disiplin kerja aparat desa pada kantor desa Binangon kecamatan Muara Komam kabupaten Paser.penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif-Kualitatif. Metode deskriptif yang dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diteliti dengan gambaran keadaan subjek dan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Penelitian kualitatif berupaya menjelaskan bagaimana seorang induvidu melihat, menggambarkan, atau memaknai dunia sosialnya. Dimana pemaknaan ini merupakan hasil interaksi sosialnyaTeknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah : 1) Observasi; 2) Wawancara; 3) Dokumentasi. Wawancara merupakan instrument utama dalam informasi kunci seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua RT dan masyarakat Desa Binangon.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Kantor Desa Binangon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser dapat disimpulkan bahwa : Dari jawaban 5 orang informan yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BDP, Ketua RT dan Masyarakat, dengan Indikator Disiplin Kerja yaitu: Tujuan dan kemampuan, Teladanan pimpinan, Keadilan, Pengawasan melekat (waskat), Sanksi hukuman, Ketegasan, dan Hubungan kemanusiaan. Dari sini dapat di tarik kesimpulan bahwa Disiplin Kerja Aparatur Desa pada Kantor Desa Binangon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser dapat dikategorikan cukup disiplin.

Kata Kunci : Disiplin Kerja, Aparat Desa, Pada Kantor Desa Binangon

References

Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Basri, V. R. (2011). Peformance Appraisal : Sistem Yang Tepat Untuk Menilai Kinerja Karyawan dan Meningkatkan Daya Saing Perusahaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Handoko, Y. T. (2011). Manajemen, Edisi Kedua. Yogyakarta: B P F E Yogyakarta.
Husein, U. (2000). Riset Pemasaran dan Penilaian Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Mangkunegara, A. P. (2014). Evaluasi Kinerja SDM. Bandung: Refika Aditama Jilid 2.
Miles M. B, H. A. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook Edition 3. . USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Nawawi, I. (2014). Perilaku Administrasi. Surabaya: ITS Press.
Nitisemito, A. S. (1996). Manajemen Personalia, Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gholia Indonesia.
Notoadmodjo, S. (2003). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rhineka Cipta.
Pasolong, H. (2016). Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Sedarmayanti. (2011). Jilid Dua. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Mandar Maju.
Siagian, S. P. (2002). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: PT. Asdi Mahasatya.
Soejono. (2000). Sistem dan prosedur Kerja. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutrisno, E. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia (Cetakan ke Tujuh). Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Wayne, M. R. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga

Published

2022-05-25

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

> >>